Redam Lonjakan Covid-19, Masyarakat Diminta Tak Berkerumun dan Bepergian
Lonjakan kasus positif juga didorong dengan kepatuhan protokol 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, yang mulai menurun.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B. Harmadi meminta masyarakat tidak berkerumun dan berpergian untuk mencegah lonjakan virus corona (Covid-19).
Lonjakan kasus positif juga didorong dengan kepatuhan protokol 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, yang mulai menurun.
“Inilah yang memicu lonjakan kasus. Lalu saat terjadi lonjakan kasus, beban pada pelayanan kesehatan juga ikut meningkat,” kata Sonny, Kamis (20/5/2021).
Menurutnya, pemerintah telah melarang mudik dan mengetatkan aktivitas masyarakat ke luar kota, sehingga jumlah penumpang yang menggunakan transportasi darat maupun udara turun hingga di atas 50 persen.
Baca juga: Ikut Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Dwi Sasono dan Istri Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
“Transportasi baik angkutan laut, udara, bahkan angkutan darat lalu lintasnya turun 93 persen. Angkutan udara pun turun 70 persen. Esensi pelarangan mudik itu adalah agar masyarakat jangan melakukan perjalanan pada tanggal berapapun,” ujarnya.
Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Lia G. Partakusuma khawatir apabila masyarakat tak patuh terhadap larangan mudik pasien Covid-19 yang dirawat di RS akan datang secara bersamaan dengan jumlah yang besar.
“Kalau sampai 7-8 ribu pasien dirawat bersamaan, maka RS akan sangat kewalahan sehingga tidak bisa membantu dengan maksimal,” ujar Lia.
Tidak hanya itu, kata Lia, jumlah tenaga kesehatan juga dikhawatirkan tidak mencukupi apabila jumlah pasien yang dirawat di RS meningkat secara bersamaan.
“SDM di ICU harus khusus, belum lagi apabila jumlah penularan tinggi, maka SDM kita akan mudah tertular seperti awal tahun yang lalu, banyak tenaga kesehatan kita tertular COVID-19,” katanya.
Saat ini kondisi keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) secara nasional kurang dari 30 persen. Namun, sudah ada beberapa provinsi yang menunjukkan peningkatan BOR cukup signifikan.
“Aceh dan Sulawesi Barat BOR-nya kini sudah di atas 50 persen. Ada juga beberapa provinsi yang BOR-nya mencapai 25-50 persen seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Riau. Lalu yang peningkatannya 10-24 persen ada di Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kep. Riau, Jawa Tengah, dan Jambi,” ujar Lia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.