Rizieq Shihab Sindir Pangdam Jaya: Dia Mungkin Tak Punya Nyali, Kelasnya Cuma Perangi Baliho
Saat pembacaan pledoi, Rizieq menyinggung soal penurunan baliho Selamat Datang Habib Rizieq oleh Pangdam Jaya, saat dirinya baru sampai di Jakarta.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus kerumunan Rizieq Shihab membacakan pledoi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Saat pembacaan pledoi, Rizieq menyinggung soal penurunan baliho Selamat Datang Habib Rizieq oleh Pangdam Jaya, saat dirinya baru sampai di Jakarta dari Arab Saudi.
“Pada tanggal 20 November 2020, Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman saat apel Kodam Jaya di Monas, tidak ada angin tidak ada hujan tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang peran FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang Habib Rizieq Shihab," ungkap Rizieq dalam persidangan tersebut dikutip dari Kompas TV
Menurutnya, hal tersebut tak seharusnya dilakukan oleh Pangdam Jaya terhadap FPI.
Ia menilai FPI adalah organisasi yang setia kepada NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Baca juga: HRS Seret Nama Jokowi, Ahok, Raffi Ahmad hingga Moeldoko Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan
“Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan, bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI Polri dalam menanggulangi bencana alam," ungkapnya.
Ia juga mengeluarkan sindiran untuk Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
“Namun, mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya hanya setingkat memerangi baliho saja,” tuturnya.
Menurutnya, hal semacam itu harusnya ditujukan kepada para kelompok separatis di Papua.
“Semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merong-rong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri, yang setia kepada NKRI dan Pancasila,” tambah Rizieq.
Sempat menangis
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat menangis ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang dijatuhkan kepadanya.
Rizieq Shihab menangis saat menceritakan dirinya mendapatkan pengasingan dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Merasa Dirinya Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris
Padahal, kata dia, Indonesia merupakan negara tercintanya dan menjadi sarana medan juang dirinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.