Aplikasi Chat Milik Novel Baswedan hingga Eks Jubir KPK Febri Diansyah Diduga Diretas
Aplikasi chat milik penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga eks Jubir KPK Febri Diansyah diduga diretas.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Lalu, lanjut Febri, ada yang sempat masuk aplikasi Telegram miliknya, tapi tak berhasil.
"Akun WA saya barusan tidak bisa diakses. Jika ada pesan yg saya kirimkan saat ini, itu bukan dari saya."
"Sebelumnya ada incomplete login di akun Telegram Saya," tulis Febri pada akun Twitternya, @Febridiansyah, Kamis (20/5/2021).
Febri, diketahui, termasuk pihak yang membela perjuangan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK itu.
Dugaan peretasan ini terjadi tak berselang lama dengan langkah 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan lembaga Ombudsman RI.
Dalam agenda pelaporan tersebut, Novel Baswedan dan Sujanarko selalu memberikan keterangannya ke publik.
Dewas Pelajari Laporan Novel Baswedan Cs Terhadap 5 Pimpinan KPK
Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal mempelajari laporan yang dilayangkan penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya terhadap lima pimpinan KPK.
"Seperti semua laporan pengaduan etik lainnya, Dewas akan mempelajari terlebih dulu laporan terkait Pimpinan KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat pesan singkat, Selasa (18/5/2021).
Sementara anggota dewas lainnya, Albertina Ho, mengaku belum mengetahui soal pelaporan tersebut dikarenakan sehabis berdinas di luar kota.
"Maaf, saya dari kemaren dinas luar jadi belum tahu," kata Albertina.
Novel dan sejumlah pegawai KPK melaporkan Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya ke Dewan Pengawas KPK pada Selasa (18/5/2021) hari ini.
Baca juga: 5 Tokoh Tanggapi Pernyataan Jokowi soal 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Arief Poyuono Beri Kritik
Laporan dilakukan karena pimpinan KPK dianggap melanggar sejumlah kode etik dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pegawai menduga pimpinan tidak jujur mengenai TWK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.