Indonesia Tolak Pencegahan Genosida di PBB, KNPI: Kami Kecewa
Haris Pertama, mempertanyakan komitmen Indonesia untuk membela Palestina, yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami agresi militer
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia menolak resolusi R2P (Responsibility to Protect) untuk dijadikan agenda tahunan.
Penolakan R2P dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnik, dan kejahatan yang dilakukan delegasi Indonesia pada Sidang Umum PBB, Selasa (18/5/2021).
Selain Indonesia, ada 14 negara lain yang menolak resolusi tersebut.
Sebanyak 115 negara mendukungnya dengan 28 negara memilih untuk abstain.
Baca juga: Menlu Retno: Palestina – Israel Lakukan Gencatan Senjata
Atas sikap pemerintah tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama, mempertanyakan komitmen Indonesia untuk membela Palestina, yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami agresi militer dari Israel.
Baca juga: Joe Biden Puji Gencatan Senjata Israel-Hamas, Berjanji akan Lanjutkan Diplomasi
“Kita mengetahui saat ini zionis Israel menyerang Palestina, khususnya Jalur Gaza secara brutal. Oleh karena itu kami mempertanyakan komitmen sikap Indonesia dalam membela Palestina, karena delegasi negara kita menolak resolusi Reponsibility to Protect (R2P) kewajiban untuk pencegahan genosida dan kejahatan kemanusiaan,” ujar Haris, Jumat (21/5/2021).
Dikatakan Haris, dalam daftar negara yang menolak tersebut, Indonesia sekelompok dengan negara yang dikenal punya reputasi buruk dalam isu kejahatan kemanusiaan, seperti China dan Korea Utara.
Karena sudah kewajiban semua pihak untuk menjaga dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Seperti yang dilakukan zionis Israel terhadap bangsa Palestina.
“ KNPI meminta agar pemerintah segera membatalkan penolakan resolusi tersebut dan membawa isu Palestina ke agenda Sidang Umum PBB,” ujar Haris menutup pernyataannya.