Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Ikut Usut Sejumlah Kasus Korupsi di Papua

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengakui turut menyelidiki sejumlah kasus korupsi yang terjadi di daerah Papua.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kejaksaan Agung Ikut Usut Sejumlah Kasus Korupsi di Papua
KOMPAS.COM
Gedung Kejaksaan Agung a 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengakui turut menyelidiki sejumlah kasus korupsi yang terjadi di daerah Papua.

Febrie menyatakan penanganan kasus tersebut ditangani sejumlah penyidik jaksa di daerah.

Diantaranya, penyidik jaksa dari Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi di daerah.

Kejaksaan agung RI, kata Febrie, turut terlibat dalam mengawasi penyelidikan perkara itu secara virtual.

Febrie bilang pihaknya masih terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Untuk sementara ini, ada beberapa yang memang ditangani di Kejaksaan Tinggi. Kejaksaan Agung dalam posisi melakukan super visi terhadap perkara tersebut itu sudah berjalan secara virtual. Tapi kita lihat nanti progresnya," kata Febrie kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Aburizal, Airlangga, Agus Gumiwang hingga Zainuddin Amali Melayat Wagub Papua Klemen Tinal

Namun demikian, Febrie enggan merinci kasus korupsi yang ditangani di daerah Papua.

Berita Rekomendasi

Yang jelas, kasus yang ditangani tersebut belum berkaitan dengan masalah dugaan korupsi Otsus Papua.

Dia hanya menjelaskan alasan kenapa kasus tersebut tidak ditarik ke Kejaksaan Agung.

Dia menyatakan pihaknya memberdayakan penyidik yang ada di Kejari dan Kejati di daerah.

"Gedung bunder ini kan terhadap perkara yang menjadi prioritas kita lihat kepentingan lebih besar di masyarakat bangsa dan negara. Mungkin itu menjadi porsi Gedung Bundar. Tapi kalau di daerah itu menyangkut yang menjadi perhatian tentunya bisa dilakukan beberapa langkah, pertama di supervisi, kedua diperbantukan atau yang lain-lain," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan akan membongkar sepuluh kasus korupsi di Papua.

Dia mengungkapkan pemerintah menerapkan dua kebijakan khusus menangani masalah di Papua.

Salah satunya menelusuri penyalahgunaan dana negara.

“Penelusuran penyalahgunaan dana negara atau korupsi. Kita sudah menentukan 10 korupsi terbesar,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Mahfud menyebut pemerintah sudah mengantongi laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Komitmen itu untuk menepis anggapan pemerintah membiarkan praktik rasuah di Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas