Sejumlah Peserta Aksi Bela Palestina Ditangkap Polisi, LBH: Ini Bentuk Pembungkaman Pendapat
LBH Jakarta turut menyoroti penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa aksi bela Palestina
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNES.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta turut menyoroti penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS), Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021) sore.
Pengacara Publik dari LBH Nelson Nikodemus Simamora mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap kepolisian atas tindakan tersebut.
Dia menilai, saat ini polisi cenderung memberi batas kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat.
Sebab, kata dia, alasan penangkapan Polisi yang diketahuinya adalah karena massa aksi tersebut dinilai abai protokol kesehatan.
"Jadi orang mau menyuarakan pendapat secara online terancam UU ITE, menyuarakan pendapat secara langsung di muka umum ditangkap dengan alasan covid, jadi sekarang masyarakat gak boleh ngapa-ngapain suruh diem aja semua," kata Nelson saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Lanjut Nelson, tindakan yang dilakukan kepolisian tersebut tidak lain dari suatu perbuatan arogansi belaka.
Baca juga: JK Serukan 50 Persen Hasil Kotak Amal Masjid Disumbangkan Ke Palestina
Sebab katanya, penangkapan tersebut merupakan bentuk dari adanya pembungkaman penyampaian pendapat di muka umum.
"Oh, jelas dong (itu arogansi), itu jelas. Ini bentuk pembungkaman di setiap di berbagai bentuk menyampaikan pendapat sekarang itu yang terjadi," katanya.
Adapun massa aksi yang ditangkap tersebut kata Nelson berjumlah sekitar 20 orang.
Baca juga: Konflik Palestina-Israel, Menlu Retno Marsudi Serukan 3 Langkah yang Perlu Diambil PBB
Mereka tergabung dalam tiga kelompok massa yang berbeda yakni KSPI, Blok Politik Pelajar (BPP) dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO).
Sebelumnya, setidaknya ada belasan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) yang turut melakukan aksi bela Palestina di sekitaran Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) ditangkap polisi.
Belasan anggota HMI itu lantas dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Penangkapan itu dilakukan pihak kepolisian lantaran kelompok massa aksi itu abai dengan aturan yang diterapkan pihak kepolisian.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Kenang Sikap Tegas Bung Karno Dalam Membela Palestina
Diketahui mereka memaksa untuk menembus barikade polisi yang sudah dibuat dengan besi berduri sejak siang tadi.
Selain anggota dari HMI, kepolisian juga turut mengamankan dua pria yang menggunakan topeng Salvador Dali dan kostum Money Heist.
Keduanya diamankan karena kedapatan ingin membakar bendera Israel saat aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS).