Warga Bakal Bantu Pembangunan Polsek Candipuro Usai Insiden Pembakaran
Masyarakat sekitar Polsek Candipuro disebutkan bakal membantu kembali pembangunan Polsek Candipuro usai dibakar
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat sekitar Polsek Candipuro disebutkan bakal membantu kembali pembangunan Polsek Candipuro usai sempat adanya insiden pembakaran pada Selasa (18/5/2021) malam.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan hal tersebut sebagai wujud simpati masyarakat usai adanya insiden pembakaran Polsek Candipuro tersebut.
"Ratusan warga masyarakat bersama kepala desa sekecamatan Candipuro mendatangi Polsek dengan tujuan untuk melakukan gotong royong membersihkan puing-puing bangunan, serta merencanakan membangun kembali Polsek Candipuro sebagai rasa peduli masyarakat dengan aparat kepala desa," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: 14 Orang yang Ditangkap Kasus Pembakaran Polsek Candipuro Masih Belum Ditetapkan Jadi Tersangka
Ahmad menyampaikan kerusakan yang dialami Polsek Candipuro diketahui tidak menyeluruh.
Ia menyampaikan kerusakan yang paling parah karena dibakar massa berada di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT.
"Pembakaran tersebut terjadi di ruang SPKT Candipuro yang terpisah di bangunan Polsek itu sendiri. Jadi ada bangunan Polsek atau bangunan induk, kemudian ada ruangan SPKT atau sentra pelayanan kepolisian terpadu yang terpisah dari bangunan induk," tukasnya.
Sebelumnya, pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro kembali bertambah. Kali ini, jumlah pelaku yang ditangkap bertambah dari 8 orang menjadi 14 orang.
Baca juga: Jumlah Terduga Pelaku Pembakaran Polsek Candipuro yang Ditangkap Bertambah Jadi 14 Orang
"Kami sampaikan bahwa sampai saat ini Polres Lampung Selatan telah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Ahmad menuturkan pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Di antaranya, pelaku yang bertugas menjadi provokator hingga penginisiasi aksi pembakaran Polsek Candipuro.
"Mulai dari penginisiasi aksi, provokator dan pelaku pengrusakan serta pembakaran hingga warga yang ikut-ikutan melakukan kegiatan pembakaran dan pengrusakan di Polsek Candipuro," jelas dia.
Ia menyampaikan penyidik masih mendalami motif pelaku menghasut massa membakar Polsek Candipuro. Kasus ini masih ditangani penyidik Polres Lampung Selatan.
"Untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Untuk motifnya sampai saat ini masih didalami oleh penyidik polres Lampung Selatan," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ahmad mengharapkan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sebaliknya, Polri mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam melakukan aksi yang dapat berimplikasi hukum.
"Harapannya kedepan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak berbuat yang keluar dari aturan yang sudah ditentukan yang tentunya ujung-ujungnya adalah merugikan bagi masyarakat itu sendiri," pungkasnya.
Sebagai informasi, Mapolsek Candipuro dibakar oleh sejumlah massa pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Adapun bagian gedung yang terbakar adalah ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.