23 Tahun Reformasi, Amnesty International Sebut Demokrasi di Indonesia Alami Kemunduran
Kemunduran itu datangnya dari dua arah sekaligus yaitu di tingkat negara dan elite (atas) dan di level masyarakat (bawah).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco

Amnesty International mencatat ada 132 pelanggaran kebebasan berekspresi melalui UU ITE.
“Dengan korbannya ada 47 orang sepanjang 2020 termasuk 15 aktivis dan 4 jurnalis. Ini belum termasuk serangan terhadap para pembela keadilan sosial, atau pembela lingkungan, masyarakat adat dan Hak Asasi Manusia termasuk di sektor anti-korupsi yang sudah sering sekali terjadi tanpa ada pertanggungjawaba,” ucapnya.
Kemunduran kedua adalah bertambahnya pengaruh pemerintah pusat atas pemerintah daerah.
Ketiga, penurunan kualitas partai politik Indonesia.
Keempat Kepemilikan media didominasi oleh elite politik-bisnis yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintah.
Selanjutnya kekurangan supremasi hukum yang sudah lama ada diperburuk dengan politisasi kasus pidana dan pelemahan KPK.
Dan terakhir, polarisasi masyarakat sipil di Indonesia dan sikap afirmatif penerapan taktik otoriter oleh negara terhadap saingan ideologis mereka. (*)