Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

23 Tahun Reformasi, Amnesty International Sebut Demokrasi di Indonesia Alami Kemunduran

Kemunduran itu datangnya dari dua arah sekaligus yaitu di tingkat negara dan elite (atas) dan di level masyarakat (bawah).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 23 Tahun Reformasi, Amnesty International Sebut Demokrasi di Indonesia Alami Kemunduran
Kompas/Julian Sihombing
Mahasiswa Universitas Trisakti menuntut reformasi pada 12 mei 1998. Aksi demonstrasi ini kemudian berjung tragedi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 23 tahun usia reformasi, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran atau regresi.

Kemunduran itu datangnya dari dua arah sekaligus yaitu di tingkat negara dan elite (atas) dan di level masyarakat (bawah).

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid dalam diskusi daring Refleksi 23 Tahun Reformasi, Minggu (23/5/2021).

“Sekarang kita berada di dalam dua dekade Reformasi 1998. Dalam dua dekade ini tampaknya sulit untuk disangkal kembali demokrasi Indonesia tengah atau telah mengalami kemunduran,” ujar Ketua Dewan Pengurus lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI).

Kemunduran demokrasi dari negara (atas), dia menjelaskan, antara lain tercermin dari adanya konsistensi pola kebijakan yang mengurangi kebebasan sipil (illiberal) yang menjadi tren politik di tingkat global.

“Itu tercermin, oposisi dilemahkan, dikooptasi, ditiadakan bahkan. Juga kooptasi terhadap administrasi daerah atau subnasional dengan mencabut atau melemahkan kredebitas dan integritas dari lembaga hukum yang paling independen dan kredibel di masa reformasi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”

“ Juga tekanan terhadap kritik dan lawannya dalam masyarakat sipil,” ucapnya.

Baca juga: Akselerasi Reformasi Birokrasi, Risma Ingin Genjot Kualitas SDM Kemensos

Berita Rekomendasi

Sementara kemunduran demokrasi dari tingkat bawah atau masyarakat kata dia, terjadi dengan menguatnya vigilantisme berbasis agama, dan bentuk-bentuk diskriminasi terhadap minoritas agama dan orientasi seksual.

“Juga ada kemunduran demokrasi dari bawah. Jadi ada fenomena illiberalisme juga di dalam masyarakat. Termasuk vigilantisme agama dan bentuk-bentuk dikriminasi terhadap minoritas agama dan minorias orientasi seksual, juga minoritas etnis, dan rasisme.”

“Juga pandangan dan perilaku dari sebagian kelompok masyarakat sipil yang menerapkan pluralisme represif untuk membenarkan pembubaran organisasi massa tanpa proses pengadilan atas nama pluralisme," jelasnya.

Dia menyebut ada enam fenomena kemunduran demokrasi yang terjadi di Indonesia pasca-reformasi. Pertama, praktik-praktik represif oleh alat negara untuk menekan dan membatasi kritik.

“Inilah yang mengakibatkan menyusutnya kebebasan sipil. Di tingkat negara reprsi -semakin terlihat dengan Undang-Undang yang karet, seperti UU ITE, juga UU Penodaan Agama, dan UU hukum Pidana, termasuk juga penggunaan pasal-pasal makar untuk ekspresi politik yang sah di Maluku dan Papua,” jelasnya.

“Bahkan sekarang kita tahu tuduhan Pasal Makar juga bertambah dengan tuduhan terorisme,” tambahnya.

UU itu kata dia, menyediakan celah bagi masyarakat juga untuk kemudian meningkatkan intoleransi, dalam bentuk saling melaporkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas