Cek BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Gunakan KTP dan Ikuti Panduan Berikut
Bantuan langsung tunai senilai Rp 1,2 Juta sudah cair, cek status penerima blt melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara Mencairkan Dana BPUM
- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek BLT UMKM Menggunakan E-KTP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.