Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harry Van Sidabukke Sebut Orang Dekat Ihsan Yunus Terima Fee Bansos Covid-19 Senilai Rp 7,2 Miliar

Sidang lanjutan kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara kembali digelar.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Harry Van Sidabukke Sebut Orang Dekat Ihsan Yunus Terima Fee Bansos Covid-19 Senilai Rp 7,2 Miliar
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Pieter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/5/2021).

Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan broker PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabukke sebagai saksi.

Dalam sidang, Harry yang juga menadi terdakwa dalam perkara yang sama menyebut nama Agustri Yogasmara alias Yogas yang diketahui sebagai operator Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Harry mengatakan, Yogas mendapatkan fee atas pengaturan jatah kuota bansos Covid senilai Rp 7,247 Miliar.

Pernyataan itu bermula saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Muhammad Damis menanyakan kepada Harry terkait keterlibatan Yogas dalam penyaluran Bansos Covid-19 ini.

Baca juga: Harry Van Sidabuke Sebut Orang Dekat Ihsan Yunus Punya Kekuatan Atur Kuota Bansos

Dalam jawabannya, Harry mengatakan kalau Yogas memiliki 'kekuatan' untuk mengatur jatah kuota para vendor bansos.

Berita Rekomendasi

Lantas Damis menanyakan kembali berapa fee yang diberikan Harry kepada Yogas untuk memuluskan langkahnya terlibat dalam proyek bansos ini.

"Dari situ berapa fee-nya, Siapa yang terima?" tanya hakim kepada Harry dalam persidangan.

"Secara keseluruhan memberikan fee Rp 7,247 miliar, (kepada) Yogas," jawab Harry.

Adapun dalam perannya, Yogas kata Harry menangani setidaknya sembilan tahap penyaluran bansos Covid-19 se-Jabodetabek untuk PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude.

Baca juga: Risma Bongkar Data Bansos Tak Lazim, ada Penerima Nama THR, IT, NA70, dan ada yang Lahir 2060

Dari keseluruhan tahap itu, lebih dari satu juta paket yang ditangani Yogas dengan fee perpaket Rp 9 ribu.

"Berapa tahap yang dikerjakan Pertani dan Mandala Hamonangan Sude? Apakah tiap tahap itu nilainya (Fee) Rp9 ribu?," tanya Hakim.

"Tahap 1, 3 ,5, 6, 7, 8, 9, 10, 12, Nilainya 9 ribu (per paket)," jawabnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas