Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Konsekuensi Jika ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN Tidak Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri

seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) non-ASN melakukan pemutakhiran (updating) data.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ini Konsekuensi Jika ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN Tidak Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri
Dok Kemenpar
Ilustrasi ASN. 

a. data personal;

b. riwayat jabatan;

c. riwayat pendidikan dan diklat/kursus;

d. riwayat SKP;

e. riwayat penghargaan (tanda jasa); f. riwayat pangkat dan golongan ruang;

g. riwayat keluarga;

h. riwayat peninjauan masa kerja (PMK);

Berita Rekomendasi

i. riwayat pindah instansi;

j. riwayat CLTN;

k. riwayat CPNS/PNS; dan

l. riwayat organisasi.

Untuk mengajukan usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan PPT Non-ASN melakukan akses daring ke dalam aplikasi MySAPK dengan menggunakan username dan passworddan memilih menu Update Data Mandiri pada MySAPK untuk melanjutkan proses pemutakhiran data mandiri.

Apabila ASN dan PPT Non-ASN mengalami permasalahan akses maka dapat memilih bantuan pada sistem helpdesk yang ditetapkan BKN.

Seluruh ASN dan PPT Non-ASN diminta memeriksa keakuratan dan kelengkapan data-data tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas