Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Klaim Jumlah Pengangguran Terbuka di Indonesia Menurun

Ida Fauziyah mengklaim jumlah pengangguran terbuka Indonesia mengalami penurunan sekitar 950 ribu orang pada Februari 2021.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menaker Klaim Jumlah Pengangguran Terbuka di Indonesia Menurun
dok. Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengklaim jumlah pengangguran terbuka Indonesia mengalami penurunan sekitar 950 ribu orang pada Februari 2021.

Hal itu Ida sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021) yang juga dihadiri Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

"Pengangguran terbuka kita dibandingkan Agustus 2020 menurun, Agustus 2020, akibat pandemi pengangguran kita 9,7 juta. Alhamdulillah dengan segala cara kita bisa menurunkan pengangguran kita berkurang 950 ribu," kata Menaker Ida.

Ida mengatakan, pernyataannya ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk usia kerja Indonesia pada Februari 2021 berjumlah 205,36 juta. 

Baca juga: Pemerintah Diminta Cegah Terjadinya Pengangguran Baru dari Karyawan Maskapai

Dari jumlah tersebut, sebanyak 139,81 juta atau 68,08 persen adalah angkatan kerja. 

Dengan rincian 131,06 juta atau 93,74 persen berstatus bekerja dan 8,75 juta atau 6,26 persen berstatus penganggur terbuka.

Sebanyak 59,62 persen berstatus pekerja informal dan sebagian besar berpendidikan maksimal SD ke bawah (40,38 persen). 

BERITA TERKAIT

Namun demikian, tingkat pengangguran tertinggi justru berpendidikan SMK sebanyak 11,45 persen, diikuti SMA (8,55 persen), universitas (6,97 persen) dan diploma (6,61 persen). 

Sementara tingkat pengangguran berpendidikan SMP hanya 5,87 persen dan maksimal SD hanya 3,13 persen.

Menaker Ida berujar pihaknya di Kemnaker telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi ketidakcocokan antara kebutuhan industri dan kemampuan pekerja, yaitu transformasi balai latihan kerja (BLK) dan link and match ketenagakerjaan.

Dua Kebijakan Kemnaker untuk mengatasi mismatch ketenagakerjaan tahun 2020-2024 yaitu yang pertama transformasi Balai Latihan Kerja dengan arah kebijakan mengubah secara total BLK sebagai Balai Pelatihan Vokasi yang menjadi pusat pengembangan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja yang berdaya saing di tingkat nasional dan intenasional.

Transformasi BLK dilakukan dengan reformasi kelembagaan, sampai reorientasi SDM untuk meningkatkan kualitas layanan BLK. 

"Kita optimalkan potensi kapasitas latih UPTP, UPTD, dan BLK Komunitas kepada 483.991 orang per tahun, yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja dengan sebaran di seluruh Indonesia," ujar Menaker Ida.

Kebijakan yang kedua yaitu Link and Match Ketenagakerjaan dengan arah kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja dalam sebuah bisnis proses yang utuh dan efektif untuk mempertemukan pencari kerja dengan permintaan pasar kerja.

“Kita terapkan strategi mengintegrasikan sistem pelatihan, sertifikasi, dan penempatan, yaitu pengembangan kemitraan dengan dunia usaha dan dunia indsutri (DuDi)," kata Menaker Ida.

Dalam rangka mendukung sertifikasi kompetensi lulusan pendididkan dan pelatihan vokasi, terdapat pula 1.925 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang siap melaksanakan sertifikasi bagi tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Esthelita Runtuwene ini membahas evaluasi link and match Balai Latihan Kerja (BLK) sesuai dengan kebutuhan daerah, Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Raker tersebut juga membahas penanganan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan strategi kesiapan dan penanganan kembalinya PMI dari negara penempatan, khususnya pada masa Pandemi Covid-19 di daerah perbatasan dan basis Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas