Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Penyelenggaran Shalat Gerhana Bulan Total saat Pandemi dari Kemenag

Kemenag telah menerbitkan aturan penyelenggaraan shalat Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021 di tengah pandemi Covid-19. Simak di sini!

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Gigih
zoom-in Panduan Penyelenggaran Shalat Gerhana Bulan Total saat Pandemi dari Kemenag
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Proses gerhana bulan total terlihat dari kawasan Masjid Salman ITB, Kota Bandung, Sabtu (28/7/2018) dinihari. Simak panduan shalat Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021 dari Kementerian Agama (Kemenag). 

- Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah;

- Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan;

- Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk;

- Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Gerhana Bulan;

- Khutbah Salat Gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit;

- Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

- Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Baca juga: Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021: Ini Daftar Wilayah yang Bisa Melihat dan Waktunya

Berita Rekomendasi

Tata Cara Salat Gerhana

1. Berniat di dalam hati;

2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa;

3. Membaca do'a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);

4. Kemudian ruku’;

5. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);

6. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas