Panduan Penyelenggaran Shalat Gerhana Bulan Total saat Pandemi dari Kemenag
Kemenag telah menerbitkan aturan penyelenggaraan shalat Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021 di tengah pandemi Covid-19. Simak di sini!
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Gigih
- Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah;
- Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan;
- Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk;
- Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Gerhana Bulan;
- Khutbah Salat Gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit;
- Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;
- Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
Baca juga: Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021: Ini Daftar Wilayah yang Bisa Melihat dan Waktunya
Tata Cara Salat Gerhana
1. Berniat di dalam hati;
2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa;
3. Membaca do'a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);
4. Kemudian ruku’;
5. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);
6. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;