Bahas DIM RUU Praktik Psikologi, Nadiem: Harapannya Bisa Hadirkan Layanan Inklusif dan Terjangkau
Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian itu membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Praktik Psikologi.
Hetifah menyebut, DIM yang disampaikan sebanyak 673 DIM, terdiri dari 117 DIM tetap, 259 DIM dihapus, 87 DIM ubah substansi, 86 DIM tambah substansi dan 124 DIM ubah redaksional.
"Ada saatnya tentunya DIM tersebut nanti kita bacakan satu per satu untuk mendapatakn persetujuan rapat kerja yang selanjutnya akan dibahas oleh panitia kerja RUU tentang Praktik Psikologi," kata Hetifah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Nadiem: Butuh Proses Panjang Mewujudkan Kemerdekaan Belajar
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan psikologi memiliki hubungan dan berdampak besar pada kesehatan fisik manusia.
"Jadi psikologi kita adalah penentu terbesar dari pada kesehatan kita di luar dari pada hal yang sifatnya genetik," ujar Nadiem.
Nadiem menjelaskan, psikologi itu sangat diperlukan untuk untuk meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat.
Namun di Indonesia memerlukan ketersediaan layanan psikologi yang profesional dan berkualitas.
Atas dasar itu, pemerintah berharap RUU Praktik Psikologi bisa menjaga marwah profesi psikolo dan berujung pada hadirnya layanan yang inklusif dan terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga: Dibuka Nadiem Makarim, Pameran Virtual Hari Pendidikan Nasional 2021 Digelar Hingga 23 Mei
"Harapan kami bahwa RUU praktik psikologi bisa mewujudkan dan menjaga arwah profesi psikologi, kedua untuk meningkatkan kesehatan mental masyarakat Indonesia," ujarnya.
"Ketiga adalah harapan kami adalah keberpihakan undang-undang pada lahirnya layanan psikologi yang tadi saya bilang bukan hanya profesional dan kualitas terbaik tapi juga inklusif dan terjangkau bagi masyarakat yang lebih luas," pungkasnya.