Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas KPK Panggil Aziz Syamsuddin, Jadi Saksi Sidang Etik Penyidik Robin

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menggelar sidang dugaan pelanggaran etik penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dewas KPK Panggil Aziz Syamsuddin, Jadi Saksi Sidang Etik Penyidik Robin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (28/4/2021) malam. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang saat ini sudah menjadi tersangka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia tak sendiri, lembaga antirasuah tersebut juga mencekal dua orang lainnya, yaitu masing-masing disebut KPK sebagai pihak swasta, Agus Susanto dan Aliza Gunado.

Baca juga: Verifikasi Aduan, MKD DPR Bakal Panggil Pihak Pelapor Terkait Kasus Azis Syamsuddin

KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4/2021).

Penyidik KPK sebelumnya juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam perkara ini pada Jumat (7/5/2021).

Namun politikus Partai Golkar tersebut memilih tidak hadir dengan dalih memiliki agenda lain. Namun tak dirinci agenda dimaksud.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas