Digarap Dewas KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Janji Ikuti Proses Hukum
Mengenakan batik kuning, politikus Partai Golkar tersebut diketahui diperiksa dewas sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik penyidik Robin.
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju, Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4/2021).
Penyidik KPK sebelumnya juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam perkara ini pada Jumat (7/5/2021).
Namun politikus Partai Golkar tersebut memilih tidak hadir dengan dalih memiliki agenda lain. Namun tak dirinci agenda dimaksud.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Berita Populer