Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021, Ini Panduan Penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan dari Kemenag
Gerhana Bulan Total terjadi besok Rabu (26/5/2021), ini panduan penyelenggaraan dan tata cara salat Gerhana Bulan dari Kemenag.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
![Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021, Ini Panduan Penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan dari Kemenag](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/panduan-shalat-gerhana-bulan-total4.jpg)
b. Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah;
c. Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan;
d. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk;
e. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Gerhana Bulan;
f. Khutbah Salat Gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit;
g. Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;
h. Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
Baca juga: Fenomena Gerhana Bulan Total Terjadi 26 Mei 2021, Bertepatan dengan Hari Raya Waisak
Baca juga: Shalat Gerhana: Bacaan Niat, Tata Cara hingga Teks Khutbah tentang Hikmah Gerhana
Tata Cara Salat Gerhana
1. Berniat di dalam hati;
2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa;
3. Membaca do'a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);
4. Kemudian ruku’;
5. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);
6. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;