Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KKP Proses Hukum 70 Kapal Ikan Indonesia dan 22 Kapal Ikan Asing Sepanjang 2021

Sepanjang tahun 2021, KKP proses hukum 92 kapal ikan terdiri dari 70 kapal ikan berbendera Indonesia dan 22 kapal ikan berbendera asing.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KKP Proses Hukum 70 Kapal Ikan Indonesia dan 22 Kapal Ikan Asing Sepanjang 2021
uk.boats.com
Ilustrasi kapal ikan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memproses hukum 92 kapal ikan sepanjang tahun 2021.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar mengatakan 92 kapal ikan tersebut terdiri dari 70 kapal ikan berbendera Indonesia dan 22 kapal ikan berbendera asing.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

"Pada tahun 2021 ini KKP telah memperoses hukum 92 kapal ikan yang terdiri dari 70 kapal ikan berbendera Indonesia dan 22 kapal ikan berbendera asing," kata Antam secara virtual pada acara persemian Operasi GANNET Kelima 2021 secara virtual pada Senin (24/5/2021).

Baca juga: KKP Kerahkan 2 Kapal Pengawas dan 1 Pesawat Pemantau Dalam Operasi GANNET 2021

Antam mengatakan, masih ada berbagai permasalahan kerawanan di perbatasan yang memerlukan kerjasama dan sinergi antar Indonesia dan Australia.

Permasalahan tersebut, kata dia, antara lain praktik ilegal fishing maupun rumpon-rumpon ilegal.

"KKP dalam posisi untuk terus mendorong penguatan kerja sama dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut," kata Antam.

BERITA REKOMENDASI

Operasi GANNET kelima merupakan satu di antara komitmen Indonesia dan Australia dalam melindungi masing-masih wilayah perairannya. 

Operasi tersebut akan dilaksanakan melalui komunikasi terpadu antar instansi terkait, pertukaran informasi, serta patroli gabungan antara kapal-kapal dari Bakamla, PDSKP dan MBC.

Tujuan utama dari operasi tersebut adalah mendeteksi, menangkal dan menangani berbagai aktivitas ilegal di laut, serta mengembangkan kerja sama lebih lanjut antar instansi terkait dari Indonesia dan Australia. 

Baca juga: Kepala Bakamla RI Resmi Buka Patroli Terkoordinasi Indonesia-Australia Operasi GANNET 2021 

Fokus utama pada operasi tersebut termasuk IUU Fishing, penyelundupan manusia dan perdagangan orang, perlindungan lingkungan, serta kejahatan antar negara yang terorganisir lainnya yang terjadi pada wilayah operasi bersama. 

Sedangkan fokus geografis utama pada operasi kali ini adalah wilayah timur Indonesia yang berbatasan dengan Australia. 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas