Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Risma Ungkap Keanehan Data Penerima Bansos, Ada yang Lahir Tahun 2060 Hingga Nama IT, NA70 dan THR

Risma juga mengungkapkan banyak menemukan NIK ganda. Ia mencontohkan ada warga bernama Yati dan memiliki 11 NIK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Risma Ungkap Keanehan Data Penerima Bansos, Ada yang Lahir Tahun 2060 Hingga Nama IT, NA70 dan THR
screenshot
Komisi VIII DPR RI memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk membahas verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos). 

Belum lagi alamat warga yang tidak memiliki nomor RT/RW.

"Ini ada lahir mohon maaf pak ini data lama jadi ada yang lahir tahun 2043, bank enggak mau, ada yang lahir 2060. Ini kan bukan kesalahannya penerima kan pak?" katanya.

"Ini tadi IT namanya. Dusunnya Null gak mau juga. Kemudian RW-nya Null. Ini gak ada datanya. Jadi gak bisa ini. Ini sekarang lagi kita rekap untuk kita betulkan," ujarnya.

Demi mengatasi hal tersebut, mantan wali kota Surabaya ini mengatakan seluruh pencairan bermasalah ini akan dialihkan ke PT Pos Indonesia (Persero).

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Kompas TV)

Dia menyebut saat ini sedang dilakukan persiapan rekapitulasi data pencairan bersama PT Pos.

"Saya pindahkan, tiga juta sekian (calon penerima) karena bank tidak mau menyalurkan. Wong namanya memang IT Pak di kependudukan," terang Risma.

Selain itu, Risma juga berencana mengubah alur pencairan bansos.

Rekomendasi Untuk Anda

Perubahan dilakukan karena jumlah penerima bansos yang dananya dicairkan perbankan kerap kali tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kemensos.

Dengan perubahan ini, nantinya untuk rekapitulasi data penerima bansos, setelah penyaluran, bank harus melaporkan lagi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Laporan diperlukan untuk pencocokan data sebelum dipublikasikan dalam bentuk informasi publik.

Adapun alur pencairan yang lama dimulai dari usulan bansos, masuk ke DTKS, kemudian data diolah oleh Ditjen Kemensos.

Setelah disalurkan, rekap data akan kembali dilakukan oleh Ditjen.

"Usulannya akan ada informasi publik, DTKS diserahkan kepada ditjen, kemudian ke penyalur, ke bank, kemudian bank kembali lagi ke DTKS karena kadang tidak sama Pak yang kami serahkan misal 9 juta, yang diserahkan bank hanya sekian juta. Masalahnya macam-macam," ujarnya.(tribun network/dit)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas