Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Diperpanjang, Login cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Segera Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Diperpanjang, Login cekbansos.kemensos.go.id
cekbansos.kemensos.go.id
Halaman http://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.

Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu awalnya hanya diberikan sampai April 2021.

Kementerian Sosial saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan terkait penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu tersebut.

Namun, sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha membenarkan bahwa Bansos Tunai Rp 300 ribu diperpanjang hingga Juni 2021.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy telah menyampaikan, alokasi penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ditambah pada Mei dan Juni 2021.

Menurutnya, Kementerian Sosial tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.

BERITA REKOMENDASI

Adapun kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.

Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

Baca juga: PLN Salurkan Bantuan Modal ke UMKM Senilai Rp 349 Miliar

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Kementerian Sosial meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.


Dikutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Baca juga: INH Salurkan Bantuan Kemanusian untuk Warga Palestina Via Kedubes di Jakarta

Kemensos Temukan Data Ganda Bansos

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait dengan penduduk miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Senin (24/5/2021).

Dalam rapat tersebut, Mensos menjelaskan langkah-langkah untuk memastikan kredibilitas data.

Risma menyatakan senantiasa menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Di antaranya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.

Koordinasi dilakukan termasuk dalam keputusan untuk 'menidurkan' 21.000.156 data pada DTKS.

“Untuk penyaluran bantuan ini, selalu dalam pemeriksaan anggaran pak."

"Padahal data yang harus diperbaiki sejak tahun 2015. Jadi, saya waktu itu mohon izin, ini semata-mata hanya untuk antisipasi agar tidak masuk ranah pidana.

"Sehingga ini kami dahului, tidak ada maksud apa-apa,” ujarnya, dikutip dari laman Kemensos.go.id, Senin.

Baca juga: CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT, Akses via cekbansos.kemensos.go.id

Sebelumnya, Kemensos telah meningkatkan integritas DTKS yang kemudian diluncurkan dengan nama New DTKS melalui Kepmensos No 12/HUK/2021.

Dalam perjalanannya, data ganda tersebut tetap bisa digunakan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama.

Data ganda yang dimaksud dalam temuan Kemensos adalah namanya ganda, atau mendapat bantuan ganda.

Untuk mengatasinya, kata Mensos, dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama.

Nama-nama ganda tersebut untuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako.

Baca juga: Korupsi Bansos Covid, Pejabat Kemensos Disebut Terima Fee Rp1.500 Perpaket

Risma memastikan, keputusan tersebut dilakukan dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga terkait, yakni Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung.

Dalam New DTKS, dimunculkan fitur baru yang memungkinkan masyarakat bisa mengusulkan dirinya sebagai penerima manfaat.

Dua fitur tersebut yakni yakni fitur usulan baru dan sanggahan.

“Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” kata Risma.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas