Kabareskrim: Butuh Waktu Selesaikan Kasus Kebocoran 279 Juta Data Penduduk
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat bersabar terkait penyelidikan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat bersabar terkait penyelidikan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia.
"Sabar ya dalam pelaksanaan tugas kan butuh waktu," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).
Ia menjelaskan penyidik masih bekerja sama dengan berbagai pihak agar menyelesaikan kasus tersebut.
Namun, Agus masih enggan membocorkan perkembangan penyelidikan yang tengah ditangani Polri.
"Prinsip kita kerjasama dengan semua pihak terkait untuk mengungkap kejadian ini," jelas dia.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya juga meminta masyarakat untuk menunggu penyelidikan yang dilakukan Polri.
"Kita sama-sama tunggu, kerja penyidik. Jika ada perkembangan akan saya infokan," tukas dia.
Sebagai informasi, Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan untuk kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia. Data yang bocor itu diduga berasal dari BPJS Kesehatan.
Baca juga: Data Kependudukan Bocor, Dirut BPJS Kesehatan Bilang Sudah Terapkan Pengamanan Berlapis
Data tersebut diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet. Data itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.
Sejauh ini pada Senin (24/5/2021), penyidik sedang memeriksa pejabat BPJS Kesehatan yang berkaitan dengan operasional teknologi di perusahaan plat merah tersebut.