Soal Data 97.000 PNS Misterius, Politikus Demokrat Minta Pemerintah Benahi Database Kepegawaian
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anwar Hafid, meminta pemerintah untuk fokus membenahi data base kepegawaian aparatur sipil negara (ASN)
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anwar Hafid, meminta pemerintah untuk fokus membenahi data base kepegawaian aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut menyikapi kabar adanya 97.000 data PNS misteruius.
"Kita harus fokus pada pembenahan data base kepegawaian yang terintegrasi daerah dan pusat. Lewat sistem kepegawaian yang terintegrasi dengan basis data yang jelas, seluruh persoalan baik gaji, pembiayaan lain semua pasti akan sinkron," ujar Anwar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (26/5/2021).
Politikus Demokrat itu mengatakan Komisi ASN dan Departemen Dalam Negeri harus sudah beradaptasi dan menerapkan hal prinsipil ini seiring perkembangan zaman.
"Kini saatnya Depdagri dan Komisi ASN mesti menerapkan hal prinsipil ini, karena kemajuan teknologi informasi sudah lebih maju. Maka birokrasi kita juga mesti maju," jelas Anwar.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengingatkan aparatur sipil negara (ASN/PNS) untuk memperbaharui data.
Baca juga: Komisi II Bakal Bahas Tuntas 97 Ribu Data PNS Disinyalir Misterius dalam RUU ASN
Pasalnya, Bima menyebut adanya kumpulan data para ASN selama ini ada yang palsu.
Bahkan, Bima menyebut ada sebanyak kurang lebih 100 ribuan data PNS yang disinyalir misterius.
Sehingga, hal tersebut membuat pemerintah hanya membayar gaji kepada data misterius tersebut.
Namun, setelah ditelusuri, tidak ada orangnya.
"Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri. Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya," kata Bima seperti dikutip dari YouTube BKN #ASNKINIBEDA, Senin (24/5/2021).
Baca juga: BKN Tindaklanjuti Temuan 97 Ribu PNS Misterius di PUPNS Tahun 2015
Bima pun menjelaskan, bahwa semenjak pemutahiran data pada tahun 2014 itu, database ASN menjadi lebih akurat walaupun masih banyak yang belum melakukan pendaftaran ulang.
"Sejak merdeka kita baru dua kali memutakhirkan data ASN. Pertama tahun 2002 itu dilakukan melalui daftar ulang PNS dengan sistem yang masih manual. Kemudian pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik," ucapnya.