Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ambang Batas SKD dan Jumlah Soal TKP, TIU, dan TWK untuk Sekolah Kedinasan 2021

Standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas seleksi CASN telah ditetapkan berdasarkan keputusan menteri PAN RB, berikut penjelasannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Nilai Ambang Batas SKD dan Jumlah Soal TKP, TIU, dan TWK untuk Sekolah Kedinasan 2021
tribunstyle
ilustrasi CPNS - Standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas seleksi CASN telah ditetapkan berdasarkan keputusan menteri PAN RB, berikut penjelasannya. 

Peserta seleksi harus memenuhi nilai ambang batas ini dari jumlah keseluruhan soal sebanyak 110 soal. 

Dari seluruh materi soal, soal TKP merupakan materi dengan soal terbanyak, yakni berjumlah 45 soal.

Sementara untuk soal TIU terdiri dari 35 soal, dan sisanya adalah soal TWK sebanyak 30 soal.

Baca juga: CPNS Kejaksaan 2021: Buka 4148 Formasi, Ini Daftar Sementara Formasi untuk Lulusan D3, D4, dan S1

Materi TKP memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai paling rendah satu dan paling tinggi lima, sedangkan tidak menjawab bernilai nol.

Sementara untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot lima, sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai nol.

Nantinya nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, yang terbagi atas nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Pelaksanaan SKD untuk peserta sekolah kedinasan akan berlangsung pada Mei-Juni 2021 dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Berita Rekomendasi

Peserta yang telah mengikuti SKD merupakan peserta yang telah lolos pada tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, dan sudah melakukan pembayaran biaya seleksi.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas