Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Ini Syarat dan Cara Daftar Tahap II

cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id, lengkap dengan cara dan syarat pendaftaran. 

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Ini Syarat dan Cara Daftar Tahap II
Istimewa
Ilustrasi Uang. Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id 

Untuk mendaftar BLT UMKM, calon pendaftar mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat. 

Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah kriteria dan menyerahkan berkas persyaratan. 

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut kriteria pendaftar BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: LPS : BPR-BPRS Berikan Manfaat Pembiayaan ke UMKM

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, berkas yang dibawa saat pendaftaran sebagai berikut: 

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas