Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan Dananya

Bantuan UMKM senilai Rp 1,2 Juta cair, cek status penerimanya melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara cairkan dananya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan Dananya
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang bantuan UMKM - Bantuan UMKM senilai Rp 1,2 Juta cair, cek status penerimanya melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara cairkan dananya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek dan mencairkan dana BLT UMKM Tahap 3.

Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah dapat dicairkan.

Penyaluran BLT UMKM oleh Kemenkop UKM pada tahun ini telah memasuki tahap ke-3.

Segera akses laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status dana bantuan.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, BRI dan BNI.

Sementara bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, dengan Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Cek Bantuan BPUM:

BERITA REKOMENDASI

Bank BRI

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry


- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta sebelum Mencairkan

Bank BNI

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Cek BPUM melalui http://banpresbpum.id (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Akses banpresbpum.id

Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di BNI dan BRI, Segera Akses banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas