CPNS dan CPPPK 2021: Berikut Jadwal Seleksi dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan Peserta Seleksi
Simak informasi terbaru seputar CPNS dan CPPPK 2021, mulai dari jadwal seleksi hingga hal-hal yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
Tes 3: Desember 2021
- Pelaksanaan SKB CPNS: September - Oktober 2021
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember2021
Baca juga: CPNS 2021: Kejaksaan Buka 494 Formasi Pengawal Tahanan untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021: Dimulai 31 Mei 2021
Ketentuan Umum CPNS:
- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan;
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.