Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPNS dan CPPPK 2021: Berikut Jadwal Seleksi dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan Peserta Seleksi

Simak informasi terbaru seputar CPNS dan CPPPK 2021, mulai dari jadwal seleksi hingga hal-hal yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CPNS dan CPPPK 2021: Berikut Jadwal Seleksi dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan Peserta Seleksi
tribunstyle
ilustrasi CPNS - Informasi terbaru seputar CPNS dan CPPPK 2021, mulai dari jadwal seleksi hingga hal-hal yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi. 

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: Apa Bisa Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK 2021? Pendaftaran Hanya di sscasn.bkn.go.id

- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajuritTNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

BERITA TERKAIT

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansidan 1 (satu) formasi jabatan.

Baca juga: Kapan Seleksi CPNS 2021 Dimulai? Dokumen Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Ketentuan Umum PPPK

- Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Pelamar tidak pernah diberhentikan:

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas