HOAX: Koin Logam Menempel di Lengan Bukti Vaksin Covid-19 Mengandung Mikrocip Magnetis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan narasi yang menyebut vaksin Covid-19 mengandung mikrocip magnetis adalah berita bohong alias hoaks.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan narasi yang menyebut vaksin Covid-19 mengandung mikrocip magnetis adalah berita bohong alias hoaks.
Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof Dr dr Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan persoalan tersebut perlu dikaji dengan baik.
Ia menjelaskan lubang jarum suntik sangat kecil, sehingga tidak ada partikel magnetik yang bisa melewati.
“Vaksin berisi protein, garam, lipid, pelarut, dan tidak mengandung logam. Jadi perlu dijelaskan bahwa berita itu hoax,” ungkapnya, dikutip Tribunnews dari rilis Kemenkes, Jumat (28/5/2021).
Sementara itu Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan vaksin mengandung bahan aktif dan non aktif.
Baca juga: Lebih dari 50.000 Warga Indonesia Meninggal akibat Covid-19
Bahan aktif berisi antigen dan bahan non aktif berisi zat untuk menstabilkan, menjaga kualitas vaksin agar saat disuntikan masih baik.
Adapun jumlah cairan yang disuntikan hanya 0,5 cc dan akan segera menyebar di seluruh jaringan sekitar.
Sehingga tidak ada carian yang tersisa.
“Sebuah logam dapat menempel di permukaan kulit yang lembab biasanya disebabkan keringat."
"Pecahan uang loga seribu rupiah terbuat dari bahan nikel dan nikel bukan bahan yang bisa menempel karena daya magnet,” ucapnya.
Baca juga: Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan Diperiksa sebagai Saksi Terkait Penjualan Vaksin Ilegal
Diketahui, akhir-akhir ini media sosial diramaikan dengan beredarnya narasi yang menyebutkan vaksin Covid-19 mengandung mikrocip magnetis.
Terdapat sejumlah video tentang hoaks tersebut.
Unggahan-unggahan tersebut menunjukkan seseorang meletakkan koin uang Rp 1.000 di lengan bekas suntikan vaksinasi Covid-19.
Hasilnya koin menempel seolah membuktikan adanya kandungan magnet dari vaksin Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.