Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas PJJ, Peserta Didik Butuh 9 Tahun Kejar Ketertinggalan

Nadiem minta sekolah segera dibuka karena perlu waktu 9 tahun bagi peserta didik menyusul ketertinggalan pembelajaran akibat pandemi Covid-19.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Imbas PJJ, Peserta Didik Butuh 9 Tahun Kejar Ketertinggalan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah siswa SD mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui saluran televisi satelit Bandung 123 di ruangan Kantor RW 05, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (13/10/2010). Kanal TV Satelit Bandung 132 ini diluncurkan Pemerintah Kota Bandung dengan menayangkan program Padaringan (Pembelajaran Dalam Jaringan) berisi ratusan konten video mata pelajaran dari tingkat SD hingga SMP sebagai alternatif pembelajaran jarak jauh bagi siswa di masa pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Nadiem mengatakan dirinya hingga hari ini masih sering mendengar aduan pelajar terhadap penerapan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Banyak dari mereka yang rindu belajar di kelas, bertemu guru dan teman sebayanya.

"Saya masih cukup sering mendengar keluhan para pelajar yang ingin kembali bersekolah, mereka bertanya kapan sekolah dibuka lagi, kapan bisa bertemu guru dan teman-teman, hal itu membuktikan anak-anak kita sudah tidak sabar," ungkapnya.

Oleh karena itu Nadiem menyatakan sudah tiba waktunya pendidikan di Indonesia bangkit dan melanjutkan hal - hal yang sempat tertunda selama pandemi.

Kendati begitu, ia menegaskan keselamatan dan kesehatan warga sekolah harus jadi prioritas.

"Oleh karena itu sudah tiba waktu untuk kita bangkit dan meneruskan hal yang sempat tertunda selama pandemi. Tentu keselamatan warga sekolah masih menjadi prioritas," pungkas Nadiem. (Tribun Network/dan/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas