Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketum PGI Minta Presiden Jokowi Turun Tangan, Selamatkan KPK dari Upaya Pelemahan

PGI minta Jokowi segera menyikapi sengkarut yang terjadi dalam tubuh KPK, menyusul keputusan pemecatan 51 dari 75 pegawai tak lolos TWK.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ketum PGI Minta Presiden Jokowi Turun Tangan, Selamatkan KPK dari Upaya Pelemahan
TRIBUNNEWS
Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyikapi sengkarut yang terjadi dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua umum PGI Gomar Gultom mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan Presiden Jokowi mengingat telah terjadi upaya pelemahan di lembaga antirasuah itu menyusul keputusan pimpinan KPK yang memecat 51 dari 75 pegawai yang tak lulus TWK.

“Kita sangat prihatin dengan upaya-upaya pelemahan KPK yang terjadi selama ini, terutama yang memuncak dengan pelabelan intoleran dan radikalisme atas 75 pegawai KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belakangan ini," kata Gomar melalui keterangannya, dikutip Sabtu (29/5/2021).

Baca juga: Penyelidik KPK Sebut Ada Kekuatan Besar Tengah Menekan Firli Bahuri Cs

Menyikapi hal itu, Gomar mengatakan, pihaknya akan menyurati Presiden untuk dapat segera mengambil tindakan.

Adapun tindakan yang dimaksud yakni penyelamatan terhadap KPK dari upaya-upaya pelemahan tersebut, dengan cara menyelamatkan ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus asesmen TWK untuk alih status menjadi ASN.

Sebab kata Gomar, seluruh pegawai yang dinonaktifkan tersebut merupakan pegawai yang memiliki kinerja dan integritas tinggi, tetapi harus dipecat dengan dalih tak lulus TWK.

Lantas Gomar mengaku khawatir kalau ke depan, para penyidik tidak akan maksimal melakukan tugasnya secara profesional, karena diyakini akan bernasib sama dengan ke-75 pegawai KPK tersebut.

Berita Rekomendasi

"Karena kuatir mereka diTWKkan dengan label radikal, dan kami semakin khawatir, karena mereka yang dipinggirkan ini banyak di antara mereka yang sedang menangani kasus-kasus korupsi yang sangat signifikan," tukasnya.

Baca juga: Penyidik KPK yang Tak Lolos TWK Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia, 2 Bulan Lalu Masih di LN

Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, bersama sembilan orang pegawai KPK mewakili 75 pegawai yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) mendatangi ketua umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

Kuasa hukum ke-75 pegawai KPK Saor Siagian mengatakan, tujuan perwakilan pegawai tak lulus asesmen mendatangi PGI itu karena keseluruhannya dituduh tidak Pancasilais bahkan dinilai Taliban.

"Tuduhan Taliban itu betul betul isapan jempol, omong kosong, karena sebagian kawan-kawan ini beragama lain, dan mereka yang selama ini menunjukkan integritas komitmennya," kata Saor kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021).

"Nah karena ini sangat serius maka kami bersama dengan kawan-kawan, Novel Baswedan bersama dengan sembilan kawannya menemui Ketua Umum PGI saudara Gomar Gultum," sambungnya.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Keterangan dari Novel Baswedan Soal Proses dan Substansi TWK

Lanjut kata Saor, seluruh tuduhan kepada 75 pegawai KPK yang dinilai sudah tidak bisa dibina serta Taliban itu merupakan hal yang sangat keji.

Bahkan Saor menyebut kalau tuduhan itu adalah fitnah.

"Jadi itu yang kami serukan ke PGI, bahwa tuduhan-tuduhan yang disebut tidak bisa dibina atau antipancasila menurut saya fitnah yang sangat keji," tuturnya.

Oleh karenanya kata Saor, akhirnya sikap untuk mendatangi ketua umum PGI dilakukan pada hari ini.

Karena menurut Saor, para pimpinan di PGI itu merupakan tokoh agama yang taat dengan iman dan kepercayaannya.

"Oleh sebabnya kami menemui tokoh agama bahwa mereka orang yang taat sesuai dengan iman dan kepercayaannya, bahkan novel sendiri hadir di sana sekalipun mereka berbeda agama dan kepercayaan," tukasnya.

Baca juga: Novel Baswedan: Ini Bukan Sekadar Masalah Pegawai KPK yang Kehilangan Pekerjaan, Tapi . . .

Diketahui, sebanyak 51 pegawai KPK tidak lolos dalam TWK dan akan diberhentikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers di kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Meski demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolak ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.

Baca juga: Petugas KNKT Sudah Datangi Lokasi Jatuhnya Helikopter di Danau Buperta Depok

Sementara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK.

Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah).

“Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut,” tegas Bima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas