Ketum PGI Minta Presiden Jokowi Turun Tangan, Selamatkan KPK dari Upaya Pelemahan
PGI minta Jokowi segera menyikapi sengkarut yang terjadi dalam tubuh KPK, menyusul keputusan pemecatan 51 dari 75 pegawai tak lolos TWK.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyikapi sengkarut yang terjadi dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua umum PGI Gomar Gultom mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan Presiden Jokowi mengingat telah terjadi upaya pelemahan di lembaga antirasuah itu menyusul keputusan pimpinan KPK yang memecat 51 dari 75 pegawai yang tak lulus TWK.
“Kita sangat prihatin dengan upaya-upaya pelemahan KPK yang terjadi selama ini, terutama yang memuncak dengan pelabelan intoleran dan radikalisme atas 75 pegawai KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belakangan ini," kata Gomar melalui keterangannya, dikutip Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Penyelidik KPK Sebut Ada Kekuatan Besar Tengah Menekan Firli Bahuri Cs
Menyikapi hal itu, Gomar mengatakan, pihaknya akan menyurati Presiden untuk dapat segera mengambil tindakan.
Adapun tindakan yang dimaksud yakni penyelamatan terhadap KPK dari upaya-upaya pelemahan tersebut, dengan cara menyelamatkan ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus asesmen TWK untuk alih status menjadi ASN.
Sebab kata Gomar, seluruh pegawai yang dinonaktifkan tersebut merupakan pegawai yang memiliki kinerja dan integritas tinggi, tetapi harus dipecat dengan dalih tak lulus TWK.
Lantas Gomar mengaku khawatir kalau ke depan, para penyidik tidak akan maksimal melakukan tugasnya secara profesional, karena diyakini akan bernasib sama dengan ke-75 pegawai KPK tersebut.
"Karena kuatir mereka diTWKkan dengan label radikal, dan kami semakin khawatir, karena mereka yang dipinggirkan ini banyak di antara mereka yang sedang menangani kasus-kasus korupsi yang sangat signifikan," tukasnya.
Baca juga: Penyidik KPK yang Tak Lolos TWK Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia, 2 Bulan Lalu Masih di LN
Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, bersama sembilan orang pegawai KPK mewakili 75 pegawai yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) mendatangi ketua umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
Kuasa hukum ke-75 pegawai KPK Saor Siagian mengatakan, tujuan perwakilan pegawai tak lulus asesmen mendatangi PGI itu karena keseluruhannya dituduh tidak Pancasilais bahkan dinilai Taliban.
"Tuduhan Taliban itu betul betul isapan jempol, omong kosong, karena sebagian kawan-kawan ini beragama lain, dan mereka yang selama ini menunjukkan integritas komitmennya," kata Saor kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021).
"Nah karena ini sangat serius maka kami bersama dengan kawan-kawan, Novel Baswedan bersama dengan sembilan kawannya menemui Ketua Umum PGI saudara Gomar Gultum," sambungnya.
Baca juga: Komnas HAM Dalami Keterangan dari Novel Baswedan Soal Proses dan Substansi TWK
Lanjut kata Saor, seluruh tuduhan kepada 75 pegawai KPK yang dinilai sudah tidak bisa dibina serta Taliban itu merupakan hal yang sangat keji.
Bahkan Saor menyebut kalau tuduhan itu adalah fitnah.