Satgas Penyelidik Keburu Dinonaktifkan, Upaya Penangkapan Harun Masiku Terhenti
Buron Harun Masiku belum ditangkap karena penyelidik yang menangani kasus tersebut telah dinonaktifkan dari tugasnya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku disebut berada di Indonesia.
Namun saat ini mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum ditangkap karena penyelidik yang menangani kasus tersebut telah dinonaktifkan dari tugasnya.
Hal itu disampaikan pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Harun Al Rasyid.
Dia adalah Kepala Satgas Penyelidik KPK.
”Ada. Sinyal itu ada,” kata Harun Al Rasyid soal kemungkinan keberadaan Harun Masiku di Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam sebuah video yang merekam percakapan antara Najwa Shihab dengan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK di balik layar program ’Mata Najwa’, Jumat (28/5).
Baca juga: Penyidik KPK yang Tak Lolos TWK Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia, 2 Bulan Lalu Masih di LN
Menurut Harun Al Rasyid, dua bulan lalu Harun Masiku masih berada di luar negeri.
Saat itu ia bersama pegawai KPK lainnya hendak memburunya.
Namun, upaya itu terhambat, kini, Ia menyebut Harun Masiku yang telah menjadi buron 16 bulan itu telah masuk kembali ke Indonesia.
Najwa Shihab kemudian bertanya soal pengetahuan pimpinan KPK mengenai keberadaan Harun Masiku di Indonesia.
Harun Al Rasyid tidak mengonfirmasi hal ini.
Dia mengatakan dirinya tidak bisa melaporkan keberadaan Harun Masiku lantaran telah diminta agar menyerahkan tanggung jawabnya.
"Jadi saya enggak bisa ngelaporin," kata Harun.
Baca juga: Cerita Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku, Kini Terancam Dipecat
Hal ini terkait terbitnya Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 soal pembebastugasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.