Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggal 31 Mei 2021 Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka, Ini Penjelasannya

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka pada tanggal 31 Mei 2021, dan masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Tanggal 31 Mei 2021 Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka, Ini Penjelasannya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, dan masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi. 

Penggunaan portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN ini akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN.

Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.

“Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,” ungkapnya.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Belum akan Dibuka pada 31 Mei, Masih Ada Usulan Revisi Penetapan Kebutuhan Formasi

Baca juga: CPNS 2021: Kejaksaan Buka 494 Formasi Pengawal Tahanan untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Lantas, bisakah seseorang mendaftar CPNS sekaligus CPPPK?

Berita Rekomendasi

Kemenpan RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menjelaskan, seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan.

Namun, calon pelamar tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus.

Calon pelamar seleksi ASN hanya diperbolehkan memilih satu formasi saja, yakni mendaftar CPNS atau CPPPK.

"Tidak bisa, Sahabat Muda. Harus pilih salah satu formasi ya," keterangan dalam postingan Instagram @kemenpanrb.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut sejumlah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2021:

- Kartu Keluarga;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Ijazah;

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

(Tribunnews.com/Latifah/Tio)

Berita lainnya terkait CPNS 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas