Telkom Sebut Abdee Slank Miliki Kompetensi untuk Jabat Komisaris Independen
Ditunjuknya Abdee Slank jadi komisaris Independen BUMN itu ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengangkat Abdi Negara Nurdin sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau TLKM terbilang cukup mengejutkan.
Sosok yang yang juga dikenal dengan sapaan Abdee Slank bakal menghadapi tugas baru di perusahaan telekomunikasi itu.
Abdee yang juga Gitaris Slank ini menjabat sebagai Komisaris Independen Telkom Indonesia.
Ditunjuknya Abdee Slank jadi komisaris Independen BUMN itu ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (28/5/2021) kemarin.
Baca juga: Pantaskah Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom? Ahmad Dhani: Tepat, Pengamat: Tidak, Iwan Fals: Mantab
Tentu, jabatan ini merupakan tantangan baginya karena sebelumnya merupakan seorang musisi, kini harus berkutat dengan perkembangan dunia digital dan telekomunikasi di Indonesia.
Publik pun bertanya mengenai kompetensi apa yang dimiliki Abdee Slank sehingga Kementerian BUMN mengangkatnya sebagai Komisaris Independen Telkom.
Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Telkom Indonesia Ahmad Reza, mengatakan setiap pemilihan dan pengangkatan komisaris di Telkom sudah mempertimbangkan kompetensi dari masing-masing individu. Jadi, pengangkatan Abdee murni didasari oleh klasifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan yang telah menginjak usia 55 tahun ini.
“Para komisaris yang diangkat punya kapasitas dan klasifikasi yang dibutuhkan bagi pengembangan bisnis perusahaan,” jelas Ahmad Reza dalam keterangan resminya, Sabtu (29/5/2021).
Telkom melihat kompetensi yang dimiliki Abdee Slank cocok untuk diterapkan tingkat komisaris. Selain itu, Abdee memiliki rekam jejak di industri kreatif digital dan concern pada permasalahan kekayaan hak intelektual.
"Industri digital sangat bersinggungan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual. Dari rekam jejak, bisa diketahui bahwa beliau punya perhatian yang besar terhadap masalah Hak Atas Kekayaan Intelektual," jelas Reza.
"Tentu, dalam hal ini Telkom melihat exposure beliau sebelumnya di industri seni dan start up hal ini menjadi warna tersendiri dalam fungsi pengawasan dan juga memberikan masukan kepada managemen," pungkasnya
Sebagai informasi, meski berlatar belakang sebagai seniman, Abdee Slank selama ini juga banyak berkecimpung dalam dunia digital serta memberikan perhatian yang besar terhadap masalah hak kekayaan intelektual. Saat penyusunan omnibus law UU Cipta Kerja 2020 lalu, Abdee duduk sebagai Tim Pakar penyusunan UU Hak Cipta dan Pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Abdee Slank juga merupakan Co-Founder Importmusik.com, yakni perusahaan digital distribusi musik. Perusahaan inu berkedudukan sebagai Digital Music Distribution dari hasil karya lagu yang diciptakan dan dinyanyikan oleh seniman dan artis.