Tugas Abdee Slank sebagai Komisaris PT Telkom, Memberi Nasihat pada Direksi
Berikut ini tugas Abdee Negara alias Abdee Slank sebagai komisaris PT Telkom. Satu diantaranya adalah memberi nasihat pada Direksi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Dikutip dari Kompas.com, Reza menuturkan Abdee Slank pernah duduk sebagai Tim Pakar penyusunan UU Hak Cipta dan Pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Baca juga: Telkom Bagikan Dividen Rp 16,64 Triliun
Baca juga: RUPST Setujui Bambang Brodjonegoro Jadi Komisaris Utama Telkom
Ia juga merupakan Co-Founfer Importmusik.com, perusahaan digital distribusi musik.
“Industri digital sangat bersinggungan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual."
"Dari rekam jejak, bisa diketahui bahwa beliau punya perhatian yang besar terhadap masalah Hak Atas Kekayaan Intelektual,” terang Reza, Sabtu (29/5/2021).
Tak hanya itu, Abdee Slank saat ini juga menjabat sebagai Komisaris di dua perusahaan.
Dilansir Tribunnews, dua perusahaan tersebut adalah PT Sugih Reksa Indotama dan PT Negara Sains Ekosistem.
Lebih lanjut, Reza menerangkan setiap pengangkatan Komisaris perseroan sudah mempertimbangkan kompetensi dari masing-masing individu.
“Para komisaris yang diangkat punya kapasitas dan klasifikasi yang dibutuhkan bagi pengembangan bisnis perusahaan,” ungkapnya.
Jajaran Komisaris dan Direksi Baru PT Telkom
Dilansir Tribunnews, berikut susunan lengkap dewan komisaris terbaru PT Telkom:
- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro;
Baca juga: Dukung NTT Bangkit, Telkom Wujudkan Aksi Peduli IndiHome untuk NTT
Baca juga: Telkom dan BAKTI Kominfo Implementasikan Digitalisasi di Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas
- Komisaris Independen: Wawan Iriawan;
- Komisaris Independen: Bono Daru Adji;
- Komisaris Independen: Abdi Negara Nurdin (Abdee Slank);