Pimpinan KPK Terima Masukan Penundaan Pelantikan Pegawai Lolos TWK Jadi ASN
Sejatinya, ungkap Ghufron, pelantikan Pegawai KPK menjadi ASN pada tanggal 1 Juni sekaligus memperingati hari lahir Pancasila.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat permohonan penundaan pelantikan para pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan digelar Selasa (1/6/2021) lusa.
“Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai karenanya akan kami bahas Senin besok,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).
Sejatinya, ungkap Ghufron, pelantikan Pegawai KPK menjadi ASN pada tanggal 1 Juni sekaligus memperingati hari lahir Pancasila.
Sehingga bisa menjadi simbolik untuk menyatakan pegawai KPK itu pancasilais.
Baca juga: Saat Seleksi, Pegawai KPK Sudah Jalani Tes Wawasan Kebangsaan di Kopassus Selama 48 Hari
“Namun solidaritas juga substansialnya merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi. Sehingga rencananya akan kami bahas besok Senin (31 Mei 2021). Hasilnya akan kami kabarkan,” kata Ghufron.
Diketahui, bahwa sampai kini mengenai alih status pegawai KPK jadi ASN masih diwarnai permasalahan.
Tepatnya setelah dilakukannya Tes Wawasan Kebangbsaan (TWK).
Hasil TWK tersebut terdapat 75 orang pegawai yang tidak lolos.
Namun komposisinya sekarang berubah bedasar penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Pegawai KPK: Korelasi antara Soal dan Antikorupsi dalam TWK Itu Nol
Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos asesmen TWK rencananya akan dipecat.
Adapun 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN.
Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.