Ratusan Pegawai KPK Lulus TWK Minta Pelantikan Ditunda: Kami Tahu Betul Prosesnya Tidak Benar
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Artining Putri mengatakan ratusan pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Artining Putri mengatakan ratusan pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak sekadar membela 75 pegawai yang tak lulus.
"Teman-teman saya yang 1.274 tidak sedang membela kami si 75 pegawai, tetapi teman-teman sedang membela nilai-nilai yang selama ini sudah dibangun di KPK," kata Putri dalam diskusi bertajuk Mengurai Kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan yang ditayangkan di kanal Youtube Sahabat ICW, Minggu (30/5/2021).
Putri menjawab pertanyaan soal kabar 600 lebih pegawai KPK yang meminta penundaan pelantikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Baca juga: Dua Pimpinan KPK Akui Sempat Bela 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Pastikan Tidak Ada Paham Radikal
Nilai-nilai tersebut, dikatakan Putri, di antaranya yakni nilai-nilai integritas yang sudah tertanam dalam sistem di KPK.
"Ada praktik kesewenang-wenangan di sana, dan aku yakin 1.351 pegawai KPK yang ikut tes wawasan kebangsaan tahu betul bahwa tes wawasan kebangsaan prosesnya tidak benar," katanya.
Baca juga: Cerita Putri Saat Ikut Tes TWK KPK: dari 200 Pertanyaan, Soal Anti Korupsinya Cuma Satu
"Sedang ada pihak-pihak yang mau menguasai KPK demi kepentingan tertentu, maka ini harus dihentikan," tambahnya.
Dirinya menjamin tak ada perbedaan antara yang lulus TWK dengan yang tidak lulus.
"Tidak ada perbedaan bahwa siapa yang paling berintegritas, siapa yang paling berperan dalam pemberantasan korupsi, arena 1.351 pegawai KPK komitmennya masih sama dalam pemberantasan korupsi," pungkas Putri.
Sebelumnya, sebanyak 590 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mendukung Novel Baswedan dkk.
Baca juga: Pengamat: Semangat TWK KPK untuk Mengedukasi Bukan Menghukum
Mereka meminta pelantikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditunda.
TWK sendiri memang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Penundaan ini juga buntut dari tak diloloskanya sejumlah pegawai KPK dalam TWK hingga berbuntut pemecatan.
"Pagi tadi 590 (pegawai lulus TWK)," kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono kepada Tribunnews.com, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab Arti Rapor Merah Pegawainya yang Tak Lolos TWK
Giri merinci, pegawai tersebut berasal dari berbagai divisi, seperti Direktorat Pengaduan Masyarakat, Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, serta Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi Instansi.
"Benar. Bahkan direktorat lain juga melakukan hal sama: Direktorat Dumas, Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat PJKAKI, dan beberapa unit lain," ungkapnya.
Baca juga: Novel Baswedan: Mau 24, Mau 51, Itu Bentuk Penghinaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.