Kemenag dan Kemenkes Upayakan Dapat Vaksin Johnson & Johnson untuk Jemaah Haji Indonesia
Untuk diketahui, vaksin Covid-19 Johnson & Johnson merupakan satu di antara empat jenis vaksin yang menjadi syarat jemaah Haji ke Arab Saudi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan sedang berupaya mendapatkan vaksin Covid-19 Johnson & Johnson, sebagai syarat jemaah Indonesia bisa berangkat Haji ke Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021).
Untuk diketahui, vaksin Covid-19 Johnson & Johnson merupakan satu di antara empat jenis vaksin yang menjadi syarat jemaah Haji ke Arab Saudi.
"Kami sudah merespons bersama Kemenkes sudah mengusahakan mendapatkan salah satu dari empat vaksin yang disyaratkan, kita dapatkan Johnson & Johnson," kata Yaqut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kemenag bersama Kemenkes, kata Yaqut, bakal berusaha mendapat komitmen untuk mendapatkan vaksin Johnson & Johnson untuk jemaah Haji Indonesia.
Terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2021 yang belum ada kepastian, Kemenag bakal berkomunikasi langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: 62 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson Terancam Harus Dibuang Jika Terbukti Terkontaminasi
"Kita atas ikhtiar bersama Kemenkes sudah mendapatkan komitmen untuk bisa mendapatkan vaksin untuk jemaah haji," ujarnya.
"Setelah rapat ini akan kita komunikasikan dengan presiden agar kita bisa segera mengambil langkah yang paling pas terkait dengan pelaksanan ibadah Haji ini," pungkasnya.