Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Bisakah Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK?
Informasi terbaru pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, pendaftaran ditunda dan masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Gigih
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditunda, DPR Desak KemenpanRB dan BKN Koordinasi terkait Penambahan Kuota
Baca juga: CPNS 2021: Kejaksaan Buka 494 Formasi Pengawal Tahanan untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat
Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.
Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.
“Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,” ungkapnya.
Lantas bisakah seseorang mendaftar CPNS sekaligus PPPK?
Kemenpan RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menjelaskan, seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan.
Namun, calon pelamar tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus.
Calon pelamar seleksi ASN hanya diperbolehkan memilih satu formasi saja, yakni mendaftar CPNS atau CPPPK.
"Tidak bisa, Sahabat Muda. Harus pilih salah satu formasi ya," keterangan dalam postingan Instagram @kemenpanrb.
(Tribunnews.com/Latifah/Tio)