Penjelasan Jubir Menhan Soal Draf Dokumen Perpres Pemenuhan Alustista Senilai Rp 1.785 Triliun
Ada empat poin penjelasan yang disampaikan Dahnil dalam keterangan tertulisnya pada Senin (31/5/2021).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
![Penjelasan Jubir Menhan Soal Draf Dokumen Perpres Pemenuhan Alustista Senilai Rp 1.785 Triliun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dahnil-anzar-prabowo-nih3.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, angkat bicara terkait beredarnya dokumen draf Presiden (Perpres) tentang pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2020-2024.
Ada empat poin penjelasan yang disampaikan Dahnil dalam keterangan tertulisnya pada Senin (31/5/2021).
Pertama, kata dia, Rancangan Perpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam yang bukan dan belum menjadi keputusan final.
Dokumen perencanaan pertahanan tersebut, kata dia, adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung.
Baca juga: Soal Dugaan Anggaran Alutsista Mencapai Rp 1,7 Kuadriliun, DPR akan Panggil Prabowo
Dengan demikian, kata dia, pihaknya menyesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa political jealousy (kecemburuan politik).
"Tentu Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggungjawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik," kata Dahnil.
Kedua, kata dia, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam.
Formula tersebut, kata dia, berangkat dari arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto yang ingin ada kejelasan terkait lima sampai dengan 25 tahun ke depan Indonesia bisa memiliki alpahankam apa saja dengan juga melihat kondisi alpalhankam yang faktualnya memang sudah tua.
Bahkan, kata dia, 60 persen alpalhankam Indonesia sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan.
"Dengan demikian, modernisasi alpalhankam adalah keniscayaan, karena pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayahan NKRI serta keselamatan bangsa harus terus terjaga dalam jangka panjang," kata Dahnil.
Baca juga: Modernisasi Alutsista TNI Akan Dibiayai Lewat Utang, Kemenhan Disebut Rancang Pinjaman Sebesar Ini
Reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam tersebut, lanjut dia, rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra dibelanjakan pada satu renstra pertama yaitu 2020-2024.
Dengan demikian, lanjut Dahnil, postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.
"Dengan formula ini, pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan. Apabila dianologikan, formula belanja ini ibarat membangun rumah. Kita membiayai pembangunan rumah dalam waktu tertentu kemudian jadi satu rumah yang ideal, bukan membangun secara mencicil pembangunannya, mulai dari jendelanya dulu, nanti ada duit lagi baru bangun pintunya dan seterusnya," kata Dahnil.