Kata Menag soal Syarat Vaksin dari Pemerintah Arab Saudi untuk Jamaah Haji: Insyaallah Kita Siapkan
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas angkat bicara soal persyaratan vaksinasi dari Pemerintah Arab Saudi bagi para jamaah haji.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas angkat bicara soal persyaratan vaksinasi dari Pemerintah Arab Saudi bagi para jamaah haji.
Diketahui Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh jamaah haji untuk vaksinasi.
Daftar vaksin yang disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi hanya empat, yakni vaksin yang sudah terdaftar dalam list sertifikasi WHO.
Di antaranya ada AstraZeneca, Moderna, Johnson & Johnson, serta Pfizer.
Yaqut mengatakan, terkait persyaratan vaksinasi yang telah dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, pihaknya hanya bisa menyampaikannya ke Kementerian Kesehatan.
Karena daftar vaksin yang disetujui adalah ketentuan dari WHO.
Baca juga: Kemenag dan Kemenkes Upayakan Dapat Vaksin Johnson & Johnson untuk Jemaah Haji Indonesia
Namun Yaqut menegaskan akan tetap mempersiapkan syarat vaksinasi bagi jamaah haji tersebut.
"Kalau soal vaksin, WHO yang menentukan, tentu kita hanya bisa sampaikan ke Kementerian Kesehatan. Dan saya sudah sampaikan ke Kemenkes."
"Seandainya Pemerintah Saudi membuka kuota haji untuk seluruh dunia, termasuk di dalamnya Indonesia dengan syarat vaksin yang suidah ditentukan Saudi empat vaksin itu, insyaallah kita akan siapkan syarat itu," kata Yaqut dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: UPDATE Haji 2021: Arab Saudi Belum Beri Kepastian, Pemerintah Usahakan Vaksin Johnson & Johnson
Urusan Dalam Negeri Sudah Disiapkan
Yaqut menuturkan semua teknis sudah disiapkan, tapi semua kembali lagi tergantung dengan jamaah haji itu sendiri dan keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.
Apakah di tengah situasi pandemi seperti ini jamaah haji Indonesia akan tetap memaksakan diri untuk berangkat.
Atau Pemerintah Arab Saudi bisa membukakan negaranya bagi jamaah haji asing.
"Jadi semua teknis itu sudah kita siapkan, sekarang semua tergantung lagi-lagi dengan dua hal. Apakah kita atau jamaah haji kita dengan situasi panjemi ini akan tetap berangkat, memaksakan diri berangkat. Ataukah pemerintah Saudi membuka negaranya untuk jamaah dari asing."
"Itu banyak hal yang tergantung. jadi haji ini kita tidak bisa putuskan sendiri. Sekali lagi kalau persiapan di dalam negeri clear semua kita siap. Persiapan dalam negeri sudah kita siapkan. Dari teknis yang paling detail hingga teknis yang tidak detail," jelasnya.
Yaqut meminta semua pihak untuk bisa menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.
"Pemerintah kalau urusan luar negeri, terkait dengan pemerintah Saudi ya kita tunggu pemerintah Saudi," pungkasnya.
Baca juga: Sinovac Tak Penuhi Syarat Arab Saudi, Pemerintah Usahakan Vaksin Johnson & Johnson untuk Jemaah Haji
Beredar Kabar Indonesia Tak Terima Kuota Haji karena Vaksin
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan terkait adanya kabar soal kuota haji Indonesia.
Sufmi menyebutkan, Indonesia tidak mendapatkan kuota haji, karena terkendala masalah vaksin.
"Ya sementara kita nggak usah bahas itu dulu, Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji," kata Sufmi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (31/5/2021).
Perlu diketahui Vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah Indonesia, hingga kini belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO.
Hal tersebut menyebabkan penolakan dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Beredar Kabar Indonesia Tak Terima Kuota Haji karena Vaksin, DPR Ingin Vaksinasi Lebih Diperhatikan
Lebih lanjut Sufmi pun menginginkan kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Agar bisa lebih memerhatikan masalah vaksin, sehingga tidak terjadi kembali kejadian serupa.
"Nah ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," tambahnya.
Terkait detail alasan mengapa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji, Sufmi masih belum mengetahuinya.
Ia pun menuturkan informasi selanjutnya disampaikan oleh Komisi VIII DPR atau Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar yang akan menjelaskannya.
"Saya belum tahu. Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait. Atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan," ungkap Sufmi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)