Ketua KPK Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Berhenti sampai Kita Mati
Lantik pegawai KPK menjadi ASN, Ketua KPK Firli Bahuri beri pidato sambutan: Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Berhenti sampai Kita Mati.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan tersebut digelar tepat dilaksanakan pada Hari Lahirnya Pancasila, Selasa (1/6/2021) di Gedung Juang KPK, Jakarta.
Pada pidato sambutannya, Firli mengatakan pada pegawainya, bahwa KPK adalah lembaga yang bersifat independen.
Selain itu, KPK juga bebas dari pengaruh kekuasaan apapun dan manapun.
Baca juga: 1.271 Pegawai KPK Resmi Diambil Sumpah Jadi ASN
"Kita menyadari KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif, yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen, dan bebas dari pengaruh kekuasaan apapun," ucap Firli, seperti disiaran langsung Kompas TV, Senin (1/6/2021).
Ia meminta pegawainya untuk terus berkomitmen dalam memberantas korupsi.
"Setiap insan KPK jangan pernah ragu teruslah berkomitmen untuk melakukan pemerantasan korupsi, tanpa pengaruh kekuasaan apapun, apakah itu legislatif, eksekutif, maupun yudikatif," lanjutnya.
Selain itu, lanjut Firli, korupsi tak pernah berhenti diberantas sampai mati.
Baca juga: Hasil Rapat Tertutup Soal Alih Status Pegawai KPK: TWK Dipastikan Sesuai Perintah UU
"Pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti sampai kita mati, sampai Indonesia NKRI bebas dari korupsi," tambahnya.
Bertepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila, Firli mengingatkan pegawai KPK wajib menjiwai nila-nilai Pancasila.
"Kita segenap insan KPK wajib menjiwai Pancasila dalam menjalankan setiap kewajiban, di mana kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujarnya.
Firli menyebut, setiap tindakan pegawai KPK harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Sehingga, independensi pegawai KPK tidak tergerus.
"KPK berpedoman teguh terhadap nilai-nilai Pancasila agar tetap istikamah, independen, dan bebas dari pengaruh kekuasaan apapun dan mana un dalam melaksanakan tugasnya," jelasnya.