Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Cair Bulan Juni 2021

Inilah cara cek penerima BLT Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang akan cair pada Juni 2021. Login cekbansos.kemensos.go.id dan tulis nama.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Cair Bulan Juni 2021
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Inilah cara cek penerima BLT Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang akan cair pada Juni 2021. Login cekbansos.kemensos.go.id dan tulis nama. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima BLT Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang akan cair pada Juni 2021.

Login cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan alamat dan nama.

Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan tiga bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada Juni 2021, yaitu BLT Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Bulan Juni 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Login Cekbansos.kemensos.go.id: Cek Penerima Bansos dan PKH Periode Mei-Juni 2021, Cukup Siapkan KTP

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, BPNT, atau malah dua di antaranya.

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Namun dari penelusuran Tribunnews.com hingga berita ini diturunkan, Juni (1/6/2021), data dalam laman cekbansos.kemensos.go.id masih berdasarkan bulan April 2021.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga patut ditunggu untuk data penerima bansos dari Kemensos bulan Juni 2021.

Berikut cara cek penerima PKH, BPNT, dan BLT Rp 300 ribu dari Kemensos pada Juni 2021:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.


- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas