Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Tahap Dua, Cek Penerima di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

Cara dan syarat mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta, cek penerimanya di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id. 

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Tahap Dua, Cek Penerima di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Cara dan syarat daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta. 

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut kriteria pendaftar BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Selanjutnya, berkas yang dibawa saat pendaftaran sebagai berikut: 

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

BERITA REKOMENDASI

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Baca juga: DPR Minta Program Bantuan untuk UMKM Berlanjut di 2022


Cara Cek Penerima BLT UMKM

Nama-nama penerima BLT UMKM bisa dicek secara online. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas