Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Video Viral Bupati Alor Marahi Staf Kemensos, Pemicu Kemarahan hingga Tanggapan Risma

Video yang memperlihatkan Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo memarahi dua staf Kementerian Sosial (Kemensos) viral di media sosial.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Video Viral Bupati Alor Marahi Staf Kemensos, Pemicu Kemarahan hingga Tanggapan Risma
TRIBUNNEWS Dany Permana/POS KUPANG Oby Lewanmeru
Menteri Sosial Tri Rismaharani dan Bupati Alor Amon Djobo 

TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo, memarahi dua staf Kementerian Sosial (Kemensos) viral di media sosial.

Dalam video itu, Amon Djobo marah dan menyebut soal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia marah karena bantuan itu diurus oleh DPRD Alor.

Selain marah, Amon Djobo juga meminta agar dua staf itu segera pergi dari Kabupaten Alor.

Atas beredarnya video itu, Amon Djobo dan juga Menteri Sosial Tri Rismaharani memberi tanggapan.

Berikut rangkumannya: 

Penjelasan Bupati Alor

Berita Rekomendasi

Bupati Alor, Amon Djobo, membenarkan video yang memperlihatkan dirinya memarahi dua staf Kemensos. 

Dikatakan Amon Djobo, peristiwa itu terjadi dua bulan lalu.

Baca juga: PROFIL Amon Djobo, Bupati Alor yang Marahi dan Usir 2 Staf Risma, Pernah Ancam Kolonel TNI AD

Ia tidak mengetahui siapa yang menyebarkan video tersebut hingga viral saat ini. 

Menurut Amon, dua staf Kemensos itu ia marahi saat keduanya datang untuk melaporkan bantuan santunan kematian bagi korban bencana siklon seroja di wilayah Alor. 

Bupati Alor, Drs Amon Djobo. Inilah profil Amon Djobo, Bupati Alor, NTT yang memarahi serta mengusir dua staf Kemensos. Ia pernah mengancam akan menembak seorang kolonel TNI AD.
Bupati Alor, Drs Amon Djobo. Inilah profil Amon Djobo, Bupati Alor, NTT yang memarahi serta mengusir dua staf Kemensos. Ia pernah mengancam akan menembak seorang kolonel TNI AD. (POS KUPANG/OBY LEWANMERU)

Pemicu kemarahan itu, kata Bupati Amon, adalah laporan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Presiden Jokowi saat pertemuan virtual penanganan bencana di Provinsi NTT dan NTB dengan gubernur dan para bupati yang berlangsung pada 7 April 2021 lalu.

Saat itu, kata Bupati Amon, Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan kepada Presiden bahwa telah menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Kabupaten Alor melalui DPRD.

Ia mengaku tersinggung atas laporan Risma. 

"Tanggal 6-7, Presiden pimpin rapat virtual dengan gubernur dua provinsi dan bupati. Menteri Sosial laporkan kirim bantuan lewat DPRD Alor. Itu membuat ketersinggungan kami," kata dia, dikutip dari PosKupang, Selasa (2/6/2021). 

Karena itu, kata dia, saat dua staf Kementerian Sosial datang untuk melaporkan soal bantuan tersebut, ia tersulut emosi dan langsung marah.

Ia mengatakan, harusnya bantuan itu diberikan melalui DPRD saja.

"Mereka datang yang 2 orang, bilang ada datang bawa bantuan untuk yang mati 15 juta. Itu yang saya marah. Lu kasih di DPRD yang bagi. Kenapa kasih di kami," ujar dia.

Baca juga: Mensos Risma Targetkan Pemulihan NTT Dikerjakan Mulai Juni Ini 

Kemarahan tersebut menurut dia beralasan karena ia menilai Kementerian melangkahi pemerintah kabupaten Alor dalam penyaluran bantuan bagi korban bencana.

"Marah itu karena mereka langkahi pemerintah daerah. Apalagi hanya karena kepentingan politik," tambah Bupati Amon.

Tanggapan Tri Rismaharani

Atas video yang beredar, Mensos Tri Rismaharani juga memberikan tanggapan.

Menurut Risma, bantuan yang dipersoalkan dalam video itu adalah bantuan bencana banjir bandang akibat sikon tropis Seroja di NTT, bukan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Tak jelaskan ya, jadi sebetulnya itu bantuan bukan PKH, tapi bantuan untuk bencana," kata Risma saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Viaduct, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021), dikutip dari Kompas.com

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Kompas TV)

Risma kemudian membeberkan mengapa bantuan itu disalurkan oleh DPRD Alor. 

Menurut Risma, saat hendak mengirim bantuan itu, dia sama sekali tidak bisa menghubungi siapa pun, baik staf Kemensos maupun pihak Pemerintah Kabupaten Alor.

"Saya mengirim barang saat itu dari Jakarta jauh, kita kepengin cepat, jadi kita kirim dari Surabaya, karena kalau dari Surabaya angkutan itu gratis."

"Tapi kita tidak bisa masuk ke pulau itu (Alor). Saya hubungi bagaimana kondisi di sana, karena hampir seluruh NTT kena, saya hubungi kepala dinas, staf saya, enggak ada yang bisa karena memang saat itu jaringan terputus," kata Risma.

Baca juga: Badai Siklon Seroja Sebabkan Kerusakan Terumbu Karang di TN Perairan Laut Sawu

Selain jaringan terputus, menurut Risma, kendaraan pengangkut bantuan untuk bencana di NTT juga terhambat di pelabuhan karena kondisi cuaca yang buruk.

"Kita tidak bisa merapatkan bantuan, karena cuacanya buruk, sehingga syahbandar mengatakan tidak bisa melaut, kapal-kapal semua berhenti," kata Risma.

Risma bahkan mengaku sempat putus asa pada saat itu.

Kemudian, di tengah ketidakjelasan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, menawarkan pertolongan agar bantuan untuk korban bencana bisa cepat diterima masyarakat Alor.

"Saat itu kemudian adalah Ketua DPRD (Alor) menyampaikan kami butuh bantuan, tapi tidak bisa (masuk). Beliau (Ketua DPRD) menawarkan, 'Bu, itu ada paket dari Dolog yang ibu bisa ganti'," kata Risma.

Baca juga: Korban Badai Siklon Seroja NTT dapat Bantuan Rp 148 Juta

Tanpa pikir panjang, Risma menyetujui tawaran tersebut agar bantuan bisa cepat diterima masyarakat terdampak bencana.

"Ya sudahlah, kemudian disebarkanlah, karena kami tidak bisa (karena banyak sekali (yang membutuhkan) saat itu kami tidak bisa kontak siapa pun di situ. Jadi seperti itu," ujar Risma.

(Tribunnews.com/Daryono) (Pos Kupang/Ryan Nong) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas