Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKB Pertanyakan Political Will Pemerintah Bentuk Badan Pangan Nasional

Fraksi PKB DRR RI mempertanyakan political will pemerintah terkait pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fraksi PKB Pertanyakan Political Will Pemerintah Bentuk Badan Pangan Nasional
dpr.go.id
Luluk Nur Hamidah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKB DRR RI mempertanyakan political will pemerintah terkait pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN).

BPN sebagai amanat dari UU no. 18 tahun 2012 yang tak jua kunjung direalisasikan pemerintah, dinilai menjadi faktor carut-marutnya kebijakan pangan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, dalam rapat panja pemantauan dan peninjauan UU no.18/2012.

"Kita punya pertanyaan yang sangat kritis kepada pemerintah, mengapa BPN yang seharusnya dari awal didirikan belum juga terbentuk? Sebab kita melihat banyak kepentingan-kepentingan masuk yang justru di luar kepentingan untuk melindungi petani, melindungi harga pangan, serta kedaulatan pangan kita," kata Luluk, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Upaya Ladang Lima Bantu Ketahanan Pangan Nasional

Kondisi ketahanan dan kedaulatan pangan kita, lanjutnya, hampir di posisi pasrah akibat liberalisasi impor pangan yang sangat masif.

"Makanya political will atas amanat UU ini harus segera diamankan. Importasi pangan tidak boleh selalu menjadi jalan pintas pemerintah menyelesaikan carut marut masalah pangan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Anggota Komisi IV DPR RI itu berpandangan, pembentukan BPN yang diamanatkan UU punya konsekuensi politik.

Baca juga: Oxford Economics Rekomendasikan Pemerintah Tidak Hambat Pemulihan Industri Pangan Berbasis Pertanian

Dia pun mewanti pemerintah agar tidak mengabaikan amanat tersebut.

"Jangan sampai pemerintah dinilai abai bahkan lalai menjalankan undang-undang. Abai bukan karena BPN telah terbentuk lantas tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, tapi abai karena belum juga membentuk badan pangan ini," ucapnya.

Lebih lanjut, LNH menegaskan laporan panja baleg akan segera disempurnakan dan disampaikan kepada pemerintah.

Baca juga: FAO Ingatkan Krisis Pangan, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian Serius Sektor Pertanian

Berbagai temuan ketimpangan kebijakan serta rekomendasi pun akan disampaikan secara objektif dan terbuka.

"Alhamdulillah di baleg kita sudah punya semangat yang sama sehingga ini menjadi lebih powerfull. Segala temuan dan rekomendasi akan kami sampaikan kepada pemerintah tanpa ada yang ditutup-tutupi, yang jelas kami menyampaikan dukungan kepada pemerintah agar segera membentuk BPN demi kedaulatan pangan kita," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas