Kemenag akan Tingkatkan Kompetensi Para Dai dan Penceramah Agama terkait Wawasan Kebangsaan
Sertifikasi ini terkait dengan penguatan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka penguatan moderasi beragama, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan kepada para dai dan penceramah agama.
Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021) lalu.
Yaqut mengatakan, sertifikasi ini terkait dengan penguatan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah.
"Jaringan stakeholders dari Kementerian Agama yang berasal dari organisasi ke masyarakat agama dan lembaga dakwah cukup luas, dan perlu berkontribusi dalam memecahkan problematika umat," kata Yaqut.
Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan PIcu Ricuh, Pimpinan KPK Kini Terbelah
"Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para dai dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah," lanjutnya.
Dijelaskan Yaqut, fasilitas pembinaan tersebut untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual.
"Dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan Hubbul Wathon Minal Iman," ujarnya.
"Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024," ujarnya.