TWK Tuai Polemik, Komnas HAM RI Akan Panggil Pimpinan KPK, BKN dan BNPT Pekan Depan
Minggu depan, Komnas Ham bakal gilir pemeriksaan pada KPK, BKN hingga BNPT soal polemik TWK untuk alih status pegawai KPK jadi ASN.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
"Jadi kami melakukan pendalaman keterangan atas materi aduan yang sudah disampaikan ke Komnas HAM minggu yang lalu, materinya terkait dengan proses yang ada. Artinya dari proses awal tes wawasan kebangsaan," kata Beka kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Lebih lanjut, Beka mengatakan, pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengungkap cara pimpinan KPK dalam memberitahukan hasil terkait tes asesmen TWK yang dikerjakan oleh para pegawai.
Serta kata Beka, untuk mengetahui dasar kebijakan yang dijadikan oleh pimpinan KPK dan lembaga terkait seperti halnya BKN dan BNPT dalam menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan.
Baca juga: Dalang Teror Kolor Ijo di Binjai Ditangkap Polisi, Mengaku 2 Kali Intip Perempuan Tidur
"Artinya mengkonfirmasi terkait UU ASN, terus peraturan KPK maupun juga peraturan-peraturan yang lain yang digunakan selama proses yang ada," ucapnya.
"Saya kira untuk bisa mendapatkan hasil yang obyektif, rekomendasi dan temuannya, sehingga harus meminta keterangan semua pihak," tutur Beka.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap pegawai KPK termasuk di antaranya anggota Wadah Pimpinan (WP) KPK masih dilakukan.
Namun, dari 8 pegawai yang mengkonfirmasi akan hadir pada hari ini, Beka menyebut baru ada 3 orang yang hadir dan menjalani pemeriksaan.
"Jadi baru 3 dari 8 yang mengkonfirmasi kehadirannya hari ini. Siang nanti kalau ada 5 orang yang salah satunya Harun Al Rasyid," tandas Beka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.