Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TWK Tuai Polemik, Komnas HAM RI Akan Panggil Pimpinan KPK, BKN dan BNPT Pekan Depan

Minggu depan, Komnas Ham bakal gilir pemeriksaan pada KPK, BKN hingga BNPT soal polemik TWK untuk alih status pegawai KPK jadi ASN.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in TWK Tuai Polemik, Komnas HAM RI Akan Panggil Pimpinan KPK, BKN dan BNPT Pekan Depan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) agendakan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga terkait, menyoal polemik dari penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).

Adapun lembaga terkait yang dimaksud Beka yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Baca juga: Ini yang Digali Komnas HAM dari Pemeriksaan 8 Pegawai KPK, Termasuk Kasatgas Harun Al Rasyid 

"Untuk selanjutnya kami akan meminta keterangan dari pimpinan KPK juga lembaga-lembaga lain yang terkait misalnya BKN, BNPT, maupun lembaga lain yang disebutkan oleh pengadu (perwakilan pegawai KPK," ucap Beka.

"Saya kira untuk bisa mendapatkan hasil yang obyektif, rekomendasi dan temuannya, sehingga harus meminta keterangan semua pihak," sambungnya.

Rencananya pemanggilan kepada seluruh lembaga terkait itu akan dijadwalkan pada pekan depan.

Namun Beka belum memastikan tanggal atau waktu detail untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh lembaga yang dimaksud itu.

Baca juga: Guru TK di OKU Timur Disiram Air Keras saat Pulang Mengajar, Kini Wajahnya Rusak  

Berita Rekomendasi

"Nah ini nanti kalau lembaga lainnya kita usaha kan minggu depan. Prinsipnya begini komnas HAM menginginkan prosesnya cepat selesai sehingga tidak juga mengganggu kinerja kpk secara keseluruhan," kata Beka.

"Kalau lebih cepat lebih baik sehingga rekomendasi-rekomendasi bisa juga dijalankan oleh lembaga-lembaga tersebut begitu ya," ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Beka mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam proses seleksi asesmen TWK untuk pegawai KPK.

Sebab hingga saat ini, Komnas HAM RI masih secara bergantian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak terkait di antaranya perwakilan pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN serta angota Wadah Pegawai (WP) KPK.

"Kami tidak ingin kesimpulan yang ada itu tergesa-gesa, tanpa mempertimbangkan keterangan, informasi, satu fakta-fakta dari pihak lain. Jadi harapannya nanti, satu-dua minggu mendatang akan lebih jelas," tukasnya.

Baca juga: Fahri Hamzah Tanggapi Polemik KPK: Tak Boleh Ada Lembaga yang Tidak Terintegrasi dalam Sistem Negara

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang termasuk Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid, hari ini Rabu (2/6/2021).

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan terhadap delapan pegawai KPK itu dilakukan guna mendalami adanya aduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses seleksi asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas